Cara Daftar Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Cek Daftar Penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei

- 20 Mei 2021, 17:25 WIB
Berikut Ini Cara Daftar Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Cek Daftar Penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id yang Cair Mei 2021.
Berikut Ini Cara Daftar Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Cek Daftar Penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id yang Cair Mei 2021. /Dok. Kemensos/

BERITA DIY - Berikut ini cara daftar bansos tunai atau BST Rp 300 ribu dan cara cek daftar penerima bantuan secara online di cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan sosial ini disalurkan pada bulan Mei 2021.

Berdasarkan perencaan sebelumnya, bansos tunai atau BST akan dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Kemensos setelah lebaran Idul Fitri 2021. Hal itu disampaikan oleh MenkoPMK Muhadjir Effendy.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," ujar MenkoPMK Muhadjir Effendy dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Baca Juga: Syarat Penerima BST Kemensos Rp300 Ribu dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai salah satu program bansos dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, BST Rp 300 ribu ditujukan untuk membantu perekonomian di masa Pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan BST Kemensos ini bisa segera mendaftar ke pemerintah setempat guna diusulkan sebagai penerima.

Sebelum melakukan pendaftaran ke pemerintah, diharapkan masyarakat sudah memenuhi syarat yang ditetapkan terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu:

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa tempat tinggalnya.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  • Calon penerima tidak terdatar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Baca Juga: Bansos BST PKH Cair Lagi Mei 2021, Cek Daftar Penerima Cuma Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Jika masyarakat memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya bisa melakukan pendaftaran ke pemerintah. Berikut cara daftar bansos tunai:

  • Masyarakat bisa langsung menginformasikan ke aparat desa bahwa dirinya belum didata sebagai pendaftar dan penerima oleh RT/RW.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.

Setelah mendaftar, masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima BST atau bansos tunai di cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara cek:

  • Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  • Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  • Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  • Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BST Kemensos dan Cara Cek Online Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Jika namamu tercantum pada link cekbansos.kemensos.go.id, silakan menghubungi perangkat desa setempat. Biasanya jika nama tercantum, akan ada undangan dari PT Pos Indonesia.

Demikian cara daftar dan cara cek daftar penerima bansos tunai atau BST Rp 300 ribu secara online.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah