BERITA DIY – Pemerintah akan kembali melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Mei dan Juni kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos tunai Rp300 ribu.
Masyarakat dapat cek apakah memenuhi syarat sebagai penerima Bansos BST Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Mei ini melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Link https://cekbansos.kemensos.go.id merupakan aplikasi website hasil dari pemulihan integrase DTKS yang kini disebut new DTKS.
Berikut cara cek status dan nama masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima BST di link https://cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Nama sesuai KTP
- Kode verifikasi acak
- Klik cari
Apabila terdaftar menjadi penerima BST Rp300 ribu, akan muncul informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, periode pencairan bansos, dan data penerima.
Selain itu status pencairan BST juga akan muncul dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id, apakah sudah dicairkan atau belum.
Pencairan dana BST Rp300 ribu dapat dilakukan melalui Kantor POS, dengan syarat dan berkas sebagai berikut:
- Mengikuti protokol kesehatan
- Memperhatikan jadwal dan waktu pencairan
- Membawa surat undangan pencairan
- Membawa KTP dan KK
Penyaluran dana BST Rp300 ribu yang sebelumnya berakhir pada bulan April 2021 kini akan diperpanjang pada bulan Mei dan Juni.