Sejarah Halal Bihalal dan Keutamaannya saat Lebaran Idul Fitri

- 13 Mei 2021, 15:00 WIB
Kartu Lebaran Berpasangan Latar Kuning.
Kartu Lebaran Berpasangan Latar Kuning. /Freepik/YusufSangdes

BERITA DIY - Umat muslim baru saja menyelesaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 H. Hari ini semua umat muslim merayakan kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Namun keadaan pandemi Covid-19, umat muslim khususnya di Indonesia tidak bisa melakukan tradisi lebaran. 

Esensi lebaran yaitu momen saling memaafkan. Meski ada pandemi momen itu tak pernah luntur.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2021: Keistimewaan Bulan Syawal dan Amalan yang Dapat Dilakukan: Puasa hingga Menikah

Umat muslim di Indonesia masih bisa saling memaafkan melalui teknologi yang ada. Salah satu tradisi yang dilakukan pada perayaan Idul Fitri yang biasa dilakukan yaitu Halal Bihalal.

Mungkin sebagian orang tidak mengetahui sejarah bagaimana dicetuskannya Halal Bihalal. Dengan nama menggunakan bahasa Arab, banyak yang salah mengartikan halal bihalal adalah budaya Arab.

Padahal Halal Bihalal adalah budaya Indonesia yang dicetuskan oleh KH Wahab Chasbullah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Sejarah Halal Bihalal awalanya karena gejala disintegrasi bangsa pada 1948. Yang paling memanas yaitu Aksi pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dan PKI di Madiun mengakibatkan banyak korban berjatuhan.

Baca Juga: Kumpulan Kata Ucapan Selamat Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2021 Bahasa Inggris dan Artinya Bahasa Indonesia

Banyak Elite politik yang diharapkan untuk menyatukan bangsa justru saling bertengkar dan tidak mau duduk bersama mencari solusi.

Presiden Indonesia pada saat itu Ir Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah untuk dimintai pendapat.

KH Wahab kemudian menyarankan Bung Karno untuk mengadakan sebuah acara yaitu silaturahmi antara elite politik.

Silaturahmi tersebut memanfaatkan momentum lebaran Hari Raya Idul Fitri. Walaupun disepakati adanya acara tersebut, Bung Karno kurang sepakat dengan penggunaan kata silaturahim untuk mendinginkan suhu politik saat itu.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2021 Bersamaan dengan Kenaikan Isa Al Masih, kok Bisa? Berikut Penjelasannya

Menurut Bung Karno harus menggunakan nama lain supaya menjadi momentum dan mengena bagi para elite yang hadir.

KH Wahab Chasbullah kemudian menjelaskan sebuah kata yang menjadi kunci istilah 'halal bihalal'.

KH Wahab kemudian menjelaskan bahwa saling menyalahkan adalah dosa dan dosa memiliki hukum haram.

Karena elit poltik pada jaman itu saling menyalahkan yang diartikan dosa (haram), maka harus dihalalkan dengan cara duduk bersama dan saling memaafkan dan saling menghalalkan.

KH Wahab menyebutnya dengan 'Thalabu halal bi thariqin halal', dengan maksud mencari penyelesaian masalah dengan cara memaafkan kesalahan.

Pemikiran KH Waham kemudian dikenal dengan istilah Halal Bihalal. Soekarno pun menyetujui usulan baik KH Wahab.

Sejak saat itu acara bertemu, bersilaturahmi, dan saling memaafkan disebut dengan istilah Halal Bihalal.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah