BERITA DIY - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada ditangkap pihak Imigrasi Bali karena diduga akan menyelenggarakan 'Kelas Orgasme' di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Mengenai keterangan lengkap perihal acara tersebut, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali sedang menginterogasi pria tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya, Jumat, 7 Mei 2021, mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya harus mengonfirmasi secara jelas kewarganegaraannya.
Dalam keterangan petugas yang membawa pria berinisial CKM itu, penangkapan dilakukan di kawasan Uluwatu, Badung, Bali.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah promosi kelas orgasme bertajuk tantric full body orgasm yang ditawarkan melalui situs eventbrite.com.
Berdasarkan informasi yang tertera di situs tersebut, kegiatan akan dilaksanakan pada Sabtu, 8 Mei 2021 pukul 10.00-18.00 Wita di Jalan Penestanan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Tarifnya sendiri dipatok sebesar 20 euro atau setara dengan Rp 340 ribu per orang.
Editor: Adestu Arianto