Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Cek www.prakerja.go.id Ini Tips Lolos dan Dapat Rp3,5 Juta

- 26 April 2021, 18:38 WIB
Portal www.prakerja.go.id
Portal www.prakerja.go.id /Tangkap layar www.prakerja.go.id

Bagi Anda yang sudah memiliki akun Prakerja, caranya cukup mudah, yakni hanya tinggal masuk ke dasbor Anda di www.prakerja.go.id, pastikan Anda masih mengingat email dan password-nya, ya.

Lalu, setelah masuk, silakan lakukan pembaharuan data diri, seperti nomor telepon, dan lain-lain. Setelah dirasa cukup, scroll ke bawah, di sana Anda akan menemukan tombol daftar Kartu Prakerja gelombang tertentu.

Baca Juga: Hubungan Asmara Zodiak dengan Pasangan Besok Berjalan Baik, Baca Ramalan 12 Zodiak untuk Besok, 27 April 2021

Cukup tap saja tombol tersebut lalu tunggu pengumumannya sekitar 5-7 hari sejak Anda mendaftar. Mudah, bukan?

Lalu, bagaimana jika Anda belum punya akun Prakerja? Maka, tahapannya sebagai berikut.

1. Lakukan pendaftaran akun, berikut caranya:

  • Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik Verifikasi Email

2. Isi data diri, tahapannya:

  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke apabila proses sudah selesai

3. Pastikan kamu memenuhi segala syarat-syaratnya, antara lain:

  • Sedang mencari pekerjaan.
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
  • Pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
  • Pekerja yang bukan penerima upah.
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Nah, jika sudah melakukan semua tahapan di atas, tap tombol daftar Kartu Prakerja gelombang yang tersedia pada dasbor. Lalu, tunggu pengumumannya 5-7 hari kemudian.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x