Bagi Anda yang sudah memiliki akun Prakerja, caranya cukup mudah, yakni hanya tinggal masuk ke dasbor Anda di www.prakerja.go.id, pastikan Anda masih mengingat email dan password-nya, ya.
Lalu, setelah masuk, silakan lakukan pembaharuan data diri, seperti nomor telepon, dan lain-lain. Setelah dirasa cukup, scroll ke bawah, di sana Anda akan menemukan tombol daftar Kartu Prakerja gelombang tertentu.
Cukup tap saja tombol tersebut lalu tunggu pengumumannya sekitar 5-7 hari sejak Anda mendaftar. Mudah, bukan?
Lalu, bagaimana jika Anda belum punya akun Prakerja? Maka, tahapannya sebagai berikut.
1. Lakukan pendaftaran akun, berikut caranya:
- Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
- Daftar dengan email aktif
- Masukkan password
- Klik Daftar
- Cek email, klik Verifikasi Email
2. Isi data diri, tahapannya:
- Login di prakerja.go.id
- Masukkan username dan password
- Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
- Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
- Klik Oke apabila proses sudah selesai
3. Pastikan kamu memenuhi segala syarat-syaratnya, antara lain:
- Sedang mencari pekerjaan.
- Berusia minimal 18 tahun.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
- Pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
- Pekerja yang bukan penerima upah.
- Pekerja atau buruh yang dirumahkan.
Nah, jika sudah melakukan semua tahapan di atas, tap tombol daftar Kartu Prakerja gelombang yang tersedia pada dasbor. Lalu, tunggu pengumumannya 5-7 hari kemudian.***