Masih Dibuka! Begini Alur, Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

- 26 April 2021, 12:05 WIB
Alur, syarat, formasi dan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2021.
Alur, syarat, formasi dan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2021. /Instagram/@bkngoidofficial/

BERITA DIY – Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2021 masih dibuka hingga tanggal 30 April 2021. Simak alur, syarat, formasi dan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2021 selengkapnya melalui artikel berikut.

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Setelah lulus dari sekolah kedinasan in para mahasiswa atau taruna/taruni dapat langsung menjadi CPNS.

Jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka dari tanggal 9-30 Maret 2021. Kemudian dilanjutkan dengan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan secara tentative pada bulan Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp1,2 melalui Link Berikut Ini Sebelum Cairkan Bantuan di Bank BRI atau BNI

Terakhir adalah pelaksanaan seleksi lanjutan yang diatur oleh masing-masing Sekolah kedinasan. Calon pendaftar dapat mencari informasi seputar penerimaan Sekolah Kedinasan di laman resmi dan sosial media Sekolah Kedinasan terkait.

Formasi sekolah kedinasan tahun 2021 untuk Badan Intelijen Negara (BIN) adalah 250 formasi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) adalah 265 formasi, Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 600 formasi, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah 100 formasi.

Sedangkan untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah 1.164 formasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah 600 formasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah 275 formasi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah 3.210 formasi.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Terakhir Cair April 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP

Sementara itu, berkas atau dokumen syarat yang harus disiapkan untuk mendaftar Sekolah adalah Pas Foto, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, Rapor SMA/ Sederajat, dan Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan Sekolah kedinasan yang dilamar.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x