Cek dtks.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Rp6,5 Triliun ke 9 Juta KPM, Cek Keluargamu di Sini

- 20 April 2021, 11:39 WIB
Cek dtks.kemensos.go.id Bansos PH Tahap 2 tahun 2021 sudah cair ke 9 juta keluarga.
Cek dtks.kemensos.go.id Bansos PH Tahap 2 tahun 2021 sudah cair ke 9 juta keluarga. /Pixabay/Eko Anug.

BERITA DIY - Cek dtks.kemensos.go.id untuk dapat mengetahui apakah keluarga kita endapatkan bantuan sosial program keluarga harapan atau Bansos PKH atau tidak.

Kementerian Sosial sudah menyalurkan bantuan tahap 2 pada tahun 2021 di bulan April 2021 kepada 9.074.548 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip Berita DIY dari akun instagram resmi Kemensos, @kemensos, 20 April 2021, dana yang sudah digelontorkan mencapai Rp6.534.888.025.000 kepada masyarakat yang ikut PKH di seluruh tanah air.

Penyaluran bansos yang dilakukan pada awal puasa 2021 ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat selam abulan Ramadhan 2021.

Baca Juga: Terbongkar! Michi Tahu Angga Al Bongkar Makam Roy? Bagaimana Reaksi Mama Rossa? Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Daftar Banpres BPUM BRI 2021

Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa dan sahur.

Selain itu, pencairan program ini juga dilakukan secepat mungkin sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Sebagai informasi, masing-masing keluarga akan mendapatkan jumlah dana bansos yang berbeda-beda sesuai ketentuan.

Adapun bansos PKH bisa diterima oleh warga miskin yang memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 Cair Akhir Bulan April, Kategori Masyarakat Ini Tidak Dapat Bansos Lagi

Baca Juga: Zodiak Ini Rejeki dan Keuangan akan Lancar! Ramalan Zodiak Selasa 20 April 2021

  • Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.
  •  Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
  • Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
  • Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 Cair Akhir Bulan April, Kategori Masyarakat Ini Tidak Dapat Bansos Lagi

Adapun cara untuk mengetahui apakah keluarga kita mendapatkan bansos PKH ini atau tidak bisa dilakukan dengan cara cek online di dtks.kemensos.go.id sebagai berikut:

Langkah cek penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Buka link dtks.kemensos.go.id.

- Klik pada Cek bansos di kiri atas.

- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan.

- Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP.

- Klik kode verifikasi.

- Klik CARI.

Apabila masuk dalam daftar penerima PKH , data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.

Bantuan PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Itulah syarat dan cara cek penerima bansos PKH yang cair awal bulan Ramadhan 1442 H atau bulan April 2021.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah