Terkendala Pencairan Bansos Sembako Rp 200 Ribu? Chat ke Nomor WA Ini Sekarang

- 17 April 2021, 16:10 WIB
Bansos Sembako.
Bansos Sembako. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

BERITA DIY - Program bantuan sosial (bansos) sembako kembali dapat dicairkan bulan ini, April 2021.

Kemensos kembali menyalurkan bansos sembako kepaa masyrakat yang memenuhi kriteria, yakni yang memiliki masalah perekekonomian terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana bantuan ini diberikan berupa bahan makanan pokok seperti beras, minyak, kecap, mie, gula, dan yang lainya.

Tahun ini bansos sembako diberikan dalam wujud uang tunai sebesar Rp 200 Ribu untuk membeli keperluan yang sama yakni kebutuhan pangan.

Baca Juga: Profil Raden Roro Ayu Maulida Putri, Putri Indonesia yang Siap Tanding ke Miss Universe

Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat dapat melakukan cek daftar dan status penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS Dataku secara online dan mandiri.

Adapun cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x