Bansos BST DKI Jakarta Cair Lagi Bulan April! Cek di corona.jakarta.go.id, Nomor KK Terdaftar atau Tidak?

- 17 April 2021, 09:00 WIB
Cek bansos BST DKI Jakarta tidak terdaftar sebagai penerima.
Cek bansos BST DKI Jakarta tidak terdaftar sebagai penerima. /Tangkap layar link corona.jakarta.go.id

BERITA DIY - Bansos BST DKI Jakarta Rp300 ribu tahap 3 yang disalurkan oleh Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta kembali cair di bulan April sejak 3 April 2021 di ATM Bank DKI terdekat.

Penerima yang mendapat bansos BST dapat dicek di laman website Pemprov DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id dengan KK.

Pemerintah menyarankan agar masyarakat melakukan cek penerima BST DKI Jakarta terlebih dahulu untuk mengetahui apakah kepesertaan penerima BST masih terdaftar atau tidak karena Dinsos DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data penerima bansos berdasarkan musyawarah tingkat desa bersama ketua RT dan RW.

Baca Juga: Anggota DPR, Heri Gunawan Minta Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Diperpanjang, Mensos Berikan Alternatif Ini

Warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima BST tahap 1 Januari namun nomor KK tidak terdaftar sebagai penerima BST Tahap berikutnya, maka peserta adalah bagian dari peserta yang dihentikan penyaluran bantuannya.

Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik “Cari”.

Dinsos DKI Jakarta juga menekankan bahwa penyaluran BST DKI Jakarta tidak ada pemotongan meski 1 rupiah pun karena bantuan ini disalurkan melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu April 2021 Cair, Cek dtks.kemensos.go.id, Penerima Tidak Bisa Diwakilkan

"Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717)," lanjut akun @dinsosdkijakarta.

Sementara itu, mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta ialah sebagai berikut:


1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu DKI Jakarta Cair Hari Ini, Begini Cara Cek dan Mekanisme Pencairannya

4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah