BERITA DIY - Beredar kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal masuk ke Kabinet Jokowi.
Isu reshuffle kabinet yang direncanakan dalam waktu dekat membuat kabar ini mencuat ke permukaan.
Reshuffle kabinet dilakukan setelah DPR RI menyetujui dua nomenklatur baru kementerian dalam sidang paripurna Jumat pekan lalu.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Siapkan 3 Dokumen Ini agar BPUM Rp 1,2 Juta Cair
Kementerian itu adalah penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbudristek, serta pembentukan Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Disebutkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menduduki jabatan Menteri Investasi.
Menanggapi kabar itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung soal Undang-undang kementerian Negara.
Baca Juga: Menteri Inisial M akan Didepak Jokowi, Mantan Menkominfo: Mu...