Mudik Dilarang, 166 Ribu Personel Disiapkan Polri di Titik Penyekatan

- 14 April 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi penilangan. Mudik Dilarang, 166 Ribu Personil Disiapkan Polri di Titik Penyekatan
Ilustrasi penilangan. Mudik Dilarang, 166 Ribu Personil Disiapkan Polri di Titik Penyekatan /Instagram TMC Polda Metro Jaya./

BERITA DIY – Dalam mengurangi penyebaran Covid-19, pemerintah melarang seluruh warga Indonesia untuk melakukan mudik pada lebaran tahun ini. berkaitan hal tersebut pihak Polri menyiapkan 166 ribu personel di titik penyekatan yang sudah ditetapkan.

166 personel tersebut akan diterjunkan di titik-titik penyekatan terkain tentang kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada lebaran tahun ini.

“Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang. Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya. Termasuk Jawa Tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran Covid-19," ujar Kakorlantas Polri di Satpas SIM Daan Mogot yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Menegangkan! Demi Bela Elsa, Nino Gertak Mama Rosa? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 14 April 2021

Daan Mogot mengatakan pada lebaran tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lapung hingga Bali.

Daan menjamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos. Termasuk Jawa Tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran Covid-19.

Kakorlantas juga berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama memerangi penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Jadwal Sepak Bola Malam Ini: Perempat Final Liga Champions Leg-2 Liverpool vs Real Madrid, Dortmund, Man City

Selain itu pihak Polri juga akan menindak tegas travel gelap yang mengangkut penumpang untuk mudik.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x