Login eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta atau BPUM BRI April 2021

- 14 April 2021, 10:01 WIB
login eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, ini cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM April 2021.
login eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, ini cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM April 2021. /KabarJoglosemar/Sandra

BERITA DIY - Login eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP, simak cara dapat dan cek online daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI yang cair pada April 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada usaha kecil, mikro, dan menangah (UMKM) dengan nilai yang lebih kecil dari pada tahun sebelumnya.

Bantuan ini diberikan kepada penerima yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan di tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id Ini Cara Cek Online Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu April 2021 Pakai KTP

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH: Bantuan hingga Rp 3 Juta Per Tahun Dijamin Cair

Bantuan ini akan cair kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun. 

Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa mengakses link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP adalah sebagai berikut:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  • Klik 'Proses Inquiry'.
  • Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu April 2021 Cair, Cek dtks.kemensos.go.id, Penerima Tidak Bisa Diwakilkan

Baca Juga: 3 Cara Pasang Listrik PLN Baru serta Biaya Pemasangan

Pelaku yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bisa segera mencairkan bantuannya di kantor bak BRI terdekat dengan membawa KTP dan bukti di atas.

Pencairan bantuan ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada potongan biaya selama penyaluran.

BLT UMKM atau BPUM ini tidak cair ke semua UMKM. Penerima bantuan ini harus memenuhi syarat sesuai yang sudah ditetapkan pemerintah, di antaranya sebagai berikut:

Syarat penerima BPUM Rp 1,2 juta

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir, Begini Cara Beli Pelatihan dan Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta

Baca Juga: 3 Cara Pasang Listrik PLN Baru serta Biaya Pemasangan

 

Sedangkan cara untuk mendaftar bantuan ini adalah sebagai berikut:

Cara Daftar BLT UMKM 

Adapun cara daftar BLT UMKM atau BPUM ini adalah dengan mendatangi kantor lembaga pengusul dengan melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan, yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • nama lengkap,
  • alamat tempat tinggal sesuai KTP,
  • bidang usaha, dan
  • nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Jadwal Materi Belajar dari Rumah Hari Ini 14 April 2021, Lengkap dengan Link Live Streaming

Sedangkan lembaga pengusul yang bertugas untuk mengusulkan penerima BPUM Rp 1,2 juta ini adalah sebagai berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Itulah syarat dapat dan cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM yang cair April 2021 dan cek online penerima di link eform.bri.co.id/bpum.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x