Lukman juga mengaku, saat bantuan itu diberikan kepada S, S tampak sangat senang karena keluhannya didengar oleh Presiden sehingga bebannya dapat terkurangi.
Senada dengan Lukman, Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman juga mengatakan bahwa bantuan tersebut murni sebagai bantuan dan tidak ada maksud tertentu.
Bantuan yang diberikan itu berupa uang tunai.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang terduga teroris diamankan Densus 88 pasca peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar.
Terduga teroris tersebut berinisial BS, yang ditangkap di Jakarta pada Senin, 29 Maret 2021.
Setelah itu, pada Senin sore, polisi melakukan penggeledahan di rumah BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Usai penangkapan itu, Istri BS sempat curhat. Dalam curhatannya, ia harus berjuang seorang diri merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan dan membayar cicilan di bank.
Usia pernikahan BS dan S sendiri baru 1,5 tahun. Pasca penangkapan BS, tak ada yang bisa menafkahi S dab yang membayar cicilan di bank.
Oleh karena itu, S sempat berencana akan mencari pekerjaan.***