Nabi Muhammad saw pernah bersabda, “Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (H.R. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).
Terkadang mungkin Anda lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Alangkah baiknya Anda melakukan Qadha puasa dengan jumlah maksimal puasa yang ditinggalkan.
Karena dengan melakukan puasa qadha dengan jumlah maksimal, puasa yang mesti dibayarkan tidak akan kurang.
Cara melakukan puasa pengganti bisa dilakukan secara terpisah maupun berturut-turut, Misalnya Anda berhutang puasa tiga hari. Anda bisa melakukan secara berturut-turut atau misal pada hari Rabu, kemudian Kamis, kemudian Sabtu.***