Catat! Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama untuk BCA, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri: Segera Ganti Sebelum Diblokir

- 30 Maret 2021, 16:10 WIB
Jadwal pemblokiran kartu ATM lama dengan magnetic stripe di masing-masing Bank.
Jadwal pemblokiran kartu ATM lama dengan magnetic stripe di masing-masing Bank. /Tangkap layar instagram.com/@goodlifebca

BERITA DIY-Pemilik kartu ATM dengan magnetic stripe dihimbau untuk segera mengganti kartu ATM dengan chip.

Hal ini dikarenakan, kartu debit dengan magnetic stripe akan segera dilakukan pemblokiran, sesuai arahan dari Bank Indonesia (BI)

Melalui Surat Edaran (SE) BI No.17/52/DKSP menyatakan, pengguna kartu dengan model lama harus segera mengganti dengan model terbaru sebelum 31 Desember 2021.

Baca Juga: Bacaan Surah Al-Fil, Kisah Abrahah Gagal Hancurkan Kabah: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Pengguna dengan magnetic stripe masih diperbolehkan, namun hanya untuk kartu dengan syarat tertentu saja.

Kartu ATM dengan magnetic stripe yaitu kartu yang memiliki garis hitam panjang di belakang kartu.

Garis hitam yang sering untuk deteksi saat bertransaksi tersebut, apabila mengalami kerusakan, maka kartu ATM tidak dapat digunakan.

Sedangkan debit chip yaitu memiliki bentuk kotak kecil berwarna emas di bagian depan kartu.

Namun demikian, setiap Bank ternyata memiliki jadwal kebijakan masing-masing terkait pergantian kartu ATM magnetic stripe dengan chip.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Samsat Online Nasional

Berikut jadwal dari masing-masing Bank tersebut:

BCA

Penukaran kartu ATM magnetic stripe dengan chip dapat dilakukan nasabah BCA sebelum 31 Desember 2021.

Selain kartu ATM, nasabah juga dapat menukarkan Kartu Paspor BCA di seluruh cabang BCA atau melalui self service yang berbentuk mesin di mana lokasinya dapat dicek di laman resmi Bank BCA.

BNI

Memiliki kebijakan penukaran secara gratis, nasabah dapat mengganti kartu ATM magnetic stripe dengan chipsebelum 30 April 2021.

Apabila tidak segera dilakukan penukaran, pihak BNI akan melakukan penonaktifan kartu tersebut.

Baca Juga: Viral Video Nissa Sabyan Mengelus Perut, Mbah Mijan: Mbah Bakal Punya Cucu dari Nisa Sabyan

Nasabah dapat melakukan penggantian kartu di kantor cabang BNI terdekat atau BNI Sonic atau Self Service Opening Account yang dapat dicek di laman resmi BNI.

Adapun daftar kartu yang harus diganti dengan Nomor Identifikasi (BIN) yaitu:

  • 532668
  • 537176
  • 526422
  • 526423
  • 526921
  • 519893
  • 517892
  • 517863
  • 517885 (Kartu berlogo Mastercard
  • 194684
  • 194690
  • 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN)

BRI

Terdapat 9000 unit kerja di seluruh Indonesia yang akan melayani nasabah BRI dalam penukaran ATM magnetic stripe dengan chip sebelum akhir 2021 mendatang.

Sebelumnya, BRI mengklaim migrasi kartu saat ini sudah mencapai 82 persen, dan menargetkan 100 persen pada September 2021.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Es Pisang Ijo khas Makassar yang Cocok untuk Hidangan Buka Puasa

BTN

Pergantian secara gratis juga dapat dilakukan di seluruh kantor BTN sebelum 7 Juni 2021, namun kecuali kartu ATM Bansos, KTM, dan Kartu ATM Cermat.

Mandiri

Nasabah bank Mandiri dapat melakukan penggantian di cabang Bank Mandiri terdekat sebelum 1 April 2021. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk Karti Bansos dan Tani.

Danamon

Dilansir dari akun Twitter resmi Bank Danamon, nasabah dapat melakukan penggantian kartu ATM sebelum 31 Desember 2021.

Dilakukan secara gratis, penggantian kartu tersebut dapat dilakukan di sejumlah cabang bank Damanon terdekat.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Tanpa Perlu ke Samsat untuk Pengesahan, Berikut Mekanismenya

Itulah jadwal pemblokiran kartu ATM untuk masing-masing Bank, maka dari itu nasabah harap segera melakukan pergantian ATM dari magnetic stripe ke chip sebelum waktu yang telah ditentukan.*** 

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah