Selanjutnya, pencairan dapat dilakukan di Kantor POS dengan membawa Surat Undangan Pencairan (jika BST), atau cek penyaluran Bansos di rekening (jika PKH).***
Selanjutnya, pencairan dapat dilakukan di Kantor POS dengan membawa Surat Undangan Pencairan (jika BST), atau cek penyaluran Bansos di rekening (jika PKH).***
Editor: Mufit Apriliani