Syarat dan Cara Daftar Bantuan Dana Usaha Rp10 Juta untuk Alumni Program Kartu Prakerja

- 21 Maret 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi bantuan KUR Super Mikro maksimal Rp10 juta untuk alumni Kartu Prakerja.
Ilustrasi bantuan KUR Super Mikro maksimal Rp10 juta untuk alumni Kartu Prakerja. /pixabay/EmAji

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Baca Juga: Tidak Bisa Diwakilkan! Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id

Adapun cara dapat bantuan alumni prakerja selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri  sebagai salah satu peserta alumni prakerja sebagai berikut:

  1. Mendatangi bank yang langsung memberikan fasilitas KUR Super Mikro alumni prakerja
  2. Mendaftarkan diri secara online, melalui www.kur.bri.co.id 
  3. Isi formnya dengan benar dan pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan.
  4. Jika sudah, silahkan menunggu, petugas akan memproses pendaftaran Anda.
  5. Bila Anda mendapatkan bantuan tersebut, Anda akan dihubungi oleh pihak bank.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0 persen (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.

Sehingga, peserta yang mendaftar KUR Super Mikro di tahun ini akan mendapatkan suku bunga KUR sebesar 6 persen.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah