Mau Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu? Simak Syarat dan Cara Cairkan Disinii

- 20 Maret 2021, 06:01 WIB
Bansos Sembako.
Bansos Sembako. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri
  • Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  • Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  • Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  • Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  • Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu.

Baca Juga: Tak Perlu Buat Akun Lagi, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 agar Lolos Seleksi

 

Bansos sembako bertujuan untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x