Mencuat Isu Presiden 3 Periode, PDIP: 2 Periode yang Saat Ini Berlaku Sudah Cukup Ideal

- 15 Maret 2021, 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram.com/@Jokowi

BERITA DIY - Beberapa waktu terakhir, muncul wacana masa jabatan Presiden dari yang awalnya dua periode, menjadi tiga periode. Menanggapi hal itu Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah angkat bicara.

Ahmad Basarah menilai wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak perlu dilakukan.

Masa jabatan dua periode presiden sebagaimana dalam amandemen UUD 1945 menurutnya sudah sangat ideal.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Basarah, Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: AHY Mendadak Silaturahmi ke Jusuf Kalla, Mantan Wapres ke 10 dan 12 RI Beri Dukungan Moril

Basarah menambahkan bahwa pihaknya dengan koalisi pemerintah tak pernah memikirkan rencana tersebut, apalagi hanya untuk menambah masa jabatan Kepala Negara.

"Apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," tuturnya.

Tak hanya itu, Basarah juga mengatakan di MPR sekalipun belum ada pembahasan mengenai masa jabatan Presiden yang diubah menjadi tiga periode. 

Baca Juga: KLB Demokrat Siapkan Moeldoko Jadi Capres, Guru Besar UI: Sulit Mantan Panglima TNI Berhasil Jadi Presiden

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x