Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Jhoni Allen kepada Petrus, mereka juga menyoroti soal kepengurusan partai. Pada kongres 2020 SBY ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi. Sementara itu, AHY menjabat sebagai Ketua Umum Partai.
Melalui pengacaranya Petrus, Jhoni Allen mengatakan bahwa yang terpilih pastilah 'itu-itu saja'. Menurutnya, itulah yang membuat KLB Deli Serdang terjadi.
Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Sya'ban Tahun 2021
Petrus rencananya akan terus mendampingi kubu pro KLB Deli Serdang melawan gugatan yang dilayangkan oleh kubu AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatan AHY, kubunya menyatakan terdapat perbuatan melawan hukum pada Kongres KLB di Deli Serdang beberapa waktu lalu.***