Begini Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 untuk Tahu Lolos atau Tidak

- 8 Maret 2021, 16:39 WIB
Begini Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 untuk Tahu Lolos atau Tidak.
Begini Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 untuk Tahu Lolos atau Tidak. /Tangkap layar instagram.com/@ovo_id

BERITA DIY - Kemnaker resmi menutup Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 pada Minggu, 7 Februari 2021 pukul 12:00 WIB.

Program Kartu Prakerja gelombang 13 ini terbuka bagi 600 ribu peserta.

Lousa Tahutu, selaku Head of Communication, telah menginformasikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, sebagaimana pada gelombang sebelumnya, tidak didasari oleh siapa yang cepat, tetapi akan diseleksi secara random yang dilakukan oleh mesin setelah penutupan gelombang dilakukan.

Pembukaan pendaftarannya sendiri berlangsung selama beberapa hari, sekitar 4-5 hari tergantung animo masyarakat dalam melakukan pendafataran Kartu Prakerja gelombang 13 ini.

Baca Juga: Sejarah Hari Perempuan Internasional dan Perkembangannya dari Waktu ke Waktu

 

Sebelumnya, persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar agar bisa lolos, di antaranya ialah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Pengumuman lolos atau tidaknya dapat dicek di laman www.prakerja.go.id bagian dashboard akun Prakerja atau melalui pesan singkat SMS yang dikirimkan dari pihak pelaksana.

Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta serta insentif ini dapat dicairkan menjadi uang.

Baca Juga: Viral Video Pernyataan Kaesang: Itu Kan Masalah Pribadi, Ngapain Diumbar, Enggak Etis

Adapun untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  • Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: 11 Makhluk Laut Dalam yang Dipercaya Sebagai Penghuni Palung Mariana, Palung Terdalam di Dunia

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x