Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id Pakai KTP atau KIS

- 8 Maret 2021, 11:20 WIB
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu yang cair lagi di bulan Maret 2021 untuk wilayah DKI Jakarta.
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu yang cair lagi di bulan Maret 2021 untuk wilayah DKI Jakarta. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 300 ribu yang dijadwalkan cair pada Maret 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa cek online di link tersebut menggunakan NIK KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Bukan dtks.kemensos.go.id, Ini Website Cek Penerima BST Maret DKI Jakarta: Catat Alur Pencairan Bansos Tunai

Bansos tunai atau BST Rp 300 ribu ini merupakan program bansos lanjutan pemerintah yang sebelumnya dicairkan pada Januari hingga Februari 2021 lalu.

Bantuan ini juga akan diberikan lagi pada bulan April 2021, sehingga masing-masing keluarga akan mendapatkan bansos senilai Rp1,2 juta per tahun. 

 

Dengan mengakses dtks.kemensos.go.id, masyarakat yang terdaftar dapat memastikan akan cair atau tidaknya bansos tunai pada Maret 2021.

Baca Juga: Komedian Arie Kriting Berikan Doa dan Ucapan kepada Sinta Nuriyah Wahid yang Berulang Tahun Hari Ini

Untuk mendapatkan bansos tunai 2021 BST dan BPNT yang cair Maret 2021, calon penerima harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dikutip dari Pikiran rakyat Depok Jaringan PRMN pada artikel Bansos Tunai dari Kemensos Cair Maret 2021, Cek dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP atau KIS, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tunai Maret 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-91 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Putri Gus Dur Mendadak Minta Hadiah Doa dari Masyarakat, Sinta Nuriyah Wahid Berulang Tahun Hari Ini

Cara daftar secara offline:

1. Pendaftaran KPM dapat dilakukan dengan mendatangi aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Ada Rejeki untuk 4 Zodiak Ini! Ramalan Zodiak Hari Ini, 8 Maret 2021

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***(Filio Duan/Pikiran Rakyat Depok)

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Pikiran Rakyat Depok Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x