Moeldoko Batal Jadi Ketum karena Pemerintah Mencatat AHY sebagai Ketum Resmi Demokrat?

- 8 Maret 2021, 10:00 WIB
Agus Harimurti dan Moeldoko kian banyak diperbiincangkan perihal KLB Partai Demokrat.*
Agus Harimurti dan Moeldoko kian banyak diperbiincangkan perihal KLB Partai Demokrat.* ///Instagram/@agusyudhoyono/@dr.moeldoko

BERITA DIY - Polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat berujung pada ditetapkannya Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021, memicu polemik yang tak kunjung usai.

Namun, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa pemerintah masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud MD yang dikutip BERITA DIY pada Minggu, 7 Maret 2021 dari Antara.

Baca Juga: Doa Qunut dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Mahfud MD mengatakan lantaran belum adanya laporan tentang KLB secara resmi, Pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Pemerintah menghargai KLB yang digelar Partai Demokrat merujuk pada pasal 9 Undang-Undang nomor 9 tahun 98 tenatng kebebasan berpendapat.

“Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita menghalangi berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD berpendapat bahwa kondisinya akan berbeda, jika nantinya kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal tersebut.

Baca Juga: Ada Rejeki untuk 4 Zodiak Ini! Ramalan Zodiak Hari Ini, 8 Maret 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x