BERITA DIY - Singapura berang saat negaranya disebut sebagai surga bagi koruptor Indonesia. Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) memprotes dan membantah tuduhan yang dibuat oleh pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
“Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa penyelidikan sebelumnya dan yang sedang berlangsung," kata juru bicara MFA, seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu, 10 April 2021.
Juru bicara MFA juga mengatakan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) telah membantu Indonesia dalam melayani permintaan panggilan kepada orang-orang yang sedang diselidiki atas kasus korupsi.
Baca Juga: Mengenal Tentang Pengertian Gempa Bumi dan Jenis-jenis yang Jarang Diketahui Orang
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan bahwa negara tetangga, Singapura merupakan surganya para buronan kasus tipikor di Tanah Air.
“Surganya koruptor yang paling dekat, Singapura,” ucap Karyoto pada Selasa, 6 April 2021,
Pasalnya, negara yang identik dengan Patung kepala Singa tersebut tidak bersedia untuk menandatangani perjanjian ekstradisi.
“Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura,” ujar Karyoto.
Karyoto mengungkapkan bahwa ketika buronan koruptor telah mendapatkan permanent resident di Singapura, maka KPK akan mengalami kesulitan untuk menangkap para koruptor tersebut.
Berdasarkan data, terdapat beberapa buronan kasus korupsi Tanah Air yang sampai saat ini tinggal di Singapura.***