“Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura,” ujar Karyoto.
Karyoto mengungkapkan bahwa ketika buronan koruptor telah mendapatkan permanent resident di Singapura, maka KPK akan mengalami kesulitan untuk menangkap para koruptor tersebut.
Berdasarkan data, terdapat beberapa buronan kasus korupsi Tanah Air yang sampai saat ini tinggal di Singapura.***