Jokowi Masih Dikritik Usai Batalkan Legalisasi Investasi Miras: Tolak dari Awal, Jangan Bikin Kegaduhan

- 2 Maret 2021, 16:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dokumentasi Biro Pers Setpres

Meski demikian, banyak pula warganet yang mengapresiasi Jokowi lantaran mendengarkan masukan ulama dan berbagai pihak.

"Luar biasa... cermin dari kebesaran jiwa seorang bapak @jokowi yang mau mengkoreksi keputusan yg telah diambil," kata akun Dedi Mahardi.

Baca Juga: Tak Ada Gibran di Hasil Survei Cagub DKI Jakarta, Nama Ahok Malah Muncul Lagi

"Alhamdulillah, dan kami yakin bahwa hati Bpk sebenarnya menolak, tp krn adanya pengaruh yg kuat dari lingkungan yg membuat Bpk jadi terpengaruh..
semoga begitu juga dgn kebijakan2 lainnya, berbicara sesuai hati nurani...
smoga Allah sll melindungi Bpk," ulas akun Peemanbeo.

Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamer DKI Jakarta Dapat Penghargaan Lagi dari AS, Warganet Langsung Singgung Kakak Pembina

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkap Presiden.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x