Gampang! Begini Prosedur Pencairan Bansos PKH, Langsung Cair ke Rekening

- 3 Maret 2021, 01:05 WIB
Gampang! Begini Prosedur Pencairan Bansos PKH, Langsung Cair ke Rekening.
Gampang! Begini Prosedur Pencairan Bansos PKH, Langsung Cair ke Rekening. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Berikut prosedur pencairan dana bansos PKH dengan mudah langsung cair ke rekening. 

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 adalah bantuan yang sengaja di berikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu dan terdampak secara finansial oleh pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan dengan beberapa kriteria tertentu diantaranya ibu hamil, balita, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, penderita TBC, dan lansia.

Baca Juga: Profil Adilla Dimitri, Suami Wulan Guritno yang Digugat Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

Pada setiap kriteria akan menerima besaran bantuan dengan nominal yang berbeda, dengan rincian:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
  • Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan

Berikut cek secara online apakah anda menjadi penerima Bansos PKH 2021, masyarakat dapat mengecek melalui laman DTKS Kemensos dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
  3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  5. Klik kode verifikasi 
  6. klik CARI

Baca Juga: Bukan Main! Indonesia Bakal Jadi Negeri Crazy Rich, yang Super Tajir Makin Banyak

Apabila lolos dinyatakan menjadi penerima, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut. 

Prosedur pencairan bantuan sosial PKH ini cukup mudah. Setelah resmi dinyatakan sebagi penerima bantuan, bantuan dapat langsung dicarikan ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x