Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka! Penuhi Syarat Ini, Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta: Daftar di Link Ini

- 23 Februari 2021, 09:39 WIB
Syarat dan cara pembuatan akun Kartu Prakerja 2021.
Syarat dan cara pembuatan akun Kartu Prakerja 2021. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY-Pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah dibuka, pekerja dapat mempersiapkan syarat berikut sebelum daftar akun di link https://www.prakerja.go.id.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum daftar akun di link https://www.prakerja.go.id, nantinya pekerja yang memenuhi syarat akan berkesempatan dapat bantuan Rp3,55 juta.

Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja 2021 ini diumumkan pihak Kartu Prakerja melalui laman Instagram resmi di @prakerja.go.id.

Baca Juga: Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Bandingkan Titik Banjir Era Ahok dan Anies Baswedan

Informasi yang diunggah pada Minggu, 21 Februari 2021 tersebut menyampaikan, pekerja kini sudah bisa melakukan pembuatan akun di laman https://www.prakerja.go.id.

Berikut cara untuk daftar akun Kartu Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id:

  • Klik link prakerja.go.id
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password sesuai petunjuk
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik verifikasi email

Kini pekerja sudah memiliki akun di laman https://www.prakerja.go.id. Selanjutnya, isi data diri, dengan cara:

  • Login akun di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke, proses sudah selesai

Baca Juga: Foto e-KTP Bisa Diganti? Penuhi Syarat Ganti Foto dan Lakukan Cara Ini di Disdukcapil Setempat

Setelah selesai, kamu dapat melanjutkan untuk mengikuti Tes Motovasi dan Kemampuan Dasar, denga cara:

  • Baca ketentuan, dan batas waktu dengan baik
  • Siapkan alat tulis jika perlu
  • Klik Mulai Tes Sekarang jika sudah siap
  • Kerjakan dengan seksama, perhatikan waktu yang berjalan
  • Setelah selesai, hasil tes akan dievaluasi

Proses telah selesai, selanjutnya pekerja dapat menunggu hingga ada pengumuman pembukaan gelombang.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x