1. Ketua DPR
- Gaji Pokok: Rp5.040.000 per bulan.
- Tunjangan: Rp67.733.503.
2. Wakil Ketua DPR
- Gaji Pokok: Rp4.620.000 per bulan.
- Tunjangan: Rp62.505.703.
3. Anggota DPR sebagai Ketua Komisi
- Gaji Pokok: Rp4.200.000 per bulan.
- Tunjangan: Rp39.871.813.
4. Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi
- Gaji Pokok: Rp4.200.000 per bulan.
- Tunjangan: Rp39.871.813.
5. Anggota DPR
- Gaji Pokok: Rp4.200.000 per bulan.
- Tunjangan: Rp54.051.903.
Itu tadi besaran gaji Presiden dan Wakil Presiden RI, dan anggota DPR RI.***