BERITA DIY - PT Pos Indonesia menjadi garda terdepan dalam penyaluran Bansos BST Kemensos Rp1,2 juta yang dijadwalkan cair di bulan Januari, Februari, Maret, dan April dengan nominal per-bulannya Rp300 ribu.
Sebagai upaya opimalisasi penyaluran Bansos BST Kemensos Rp300 ribu PT Pos Indonesia berusaha meningkatkan layanan dan mengoptimalkan sumber daya agar penyaluran bantuan dapat sesuai dengan target.
Tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan setidaknya 10 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu per-bulannya.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Optimalkan Penyaluran Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
"PT Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah, dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah," kata Dirut PT Pos Indonesia, Faisal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 15 Februari 2021 sebagaimana dilansir dalam ANTARA.
Adapun cara untuk melakukan cek online melalui laman DTKS adalah sebagai berikut:
- Klik https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukka kode yang tertera pada laman
- Klik cari
Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:
- Undangan dari Ketua RT
- KTP
- Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.
Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.
Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.
Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***