Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombespol Iskandar F. Sutisna menjelaskan, kasus buku pelajaran yang mengutip nama Pak Ganjar tersebut sudah ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
”Sudah diproses di Krimsus. Sudah diperiksa beberapa pihak untuk dikonfirmasi,” kata Iskandar F. Sutisna.
Selanjutnya, kata dia, pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak perusahaan yang menerbitkan buku.
Sebelumnya seperti diketahui, beredar potongan gambar di media sosial tentang isi buku pelajaran SD yang memuat nama Pak Ganjar yang disebut tidak pernah bersyukur. Bahkan tidak pernah salat dan berkurban.
Pihak PT Tiga Serangkai sebagai penerbit buku tersebut menyatakan soal-soal tentang Pak Ganjar tersebut pertama kali ditulis pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas 3 SD terbitan 2009.***