Mahfud MD Ungkap UU ITE Mau Direvisi, Sudjiwo Tedjo: Semoga Secepat UU Cipta Kerja

- 16 Februari 2021, 10:18 WIB
Sudjiwo Tedjo ungkap kabar duka kalau sahabatnya sekaligus tokoh tanah air, Jalaluddin Rahmat meninggal dunia.
Sudjiwo Tedjo ungkap kabar duka kalau sahabatnya sekaligus tokoh tanah air, Jalaluddin Rahmat meninggal dunia. /Instagram @president_jancukers

BERITA DIY - Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan bahwa Pemerintah akan mendiskusikan untuk merevisi Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Seperti diketahui, Undang-undang nomor 11 tahun 2008 merupakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," cuitnya, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah ke Mahfud MD soal Din Dilaporkan: Negara Sedang Bingung Warganya Bertengkar Gak Jelas

Dia pun mengungkapkan, alasan Pemerintah ingin merevisi UU ITE karena pada 2007/2008, UU ITE hadir karena usulan banyak pihak.

Lantas ketika saat ini banyak pihak yang mempersoalkan UU ITE, Mahfud MD membuka ruang agar pasal yang dipermasalahkan dapat direvisi.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baaik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," katanya.

Baca Juga: Menyoal Din Syamsuddin, Sudjiwo Tedjo Minta GAR ITB dengan Pemuda Muhammadiyah Damai: Malu Sama Elon Musk

Budayawan Sudjiwo Tedjo, merespons soal rencana Pemerintah mau merevisi UU ITE. Dia berharap, revisi UU ITE bisa sama cepatnya dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x