Maaf, Pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Berlaku untuk Golongan Ini: Cek Namamu Sekarang

- 11 Februari 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi pengganti BLT subsidi gaji
Ilustrasi pengganti BLT subsidi gaji /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta untuk karyawan resmi tidak diteruskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker). Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp3,55 juta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menaker ida Fauziyah. Pihaknya tidak meneruskan pencairan BLT Subsidi Gaji ini karena tidak dialokasikan di APBN 2021.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Amanda Manopo 'Andin Ikatan Cinta' Hapus Foto Billy Syahputra dari Instagramnya, Netizen: Putus?

Baca Juga: Viral Aisha Weddings Kirim Pamflet Poligami ke Rumah-rumah, Tak Cuma Promosikan Menikah Dini

Adapun bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera dibuka pada tahun 2021 ini melalui link www.prakerja.go.id.

Bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya diberikan kepada karyawan saja, melainkan masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang hingga 18 Febuari 2021, Cek KTP di eform.bri.co.id/bpum agar Dapat Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x