LENGKAP! Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester

- 10 Februari 2021, 11:30 WIB
KIP Kuliah 2021
KIP Kuliah 2021 /Kemendikbud

BERITA DIY - Pemerintah membuka pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021. Penerima KIP Kuliah nantinya bisa mendapatkan Rp 6,6 juta per semester.

Pendaftaran akun siswa untuk KIP Kuliah 2021 dibuka 8 Ferbruari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Siswa yang berminat bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: TERBARU! Menaker Ungkap Alasan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tak Dilanjutkan: Konsentrasi Kartu Prakerja 2021

Adapun, syarat siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2021 di antaranya adalah:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Baca Juga: Ayo Daftar KIP untuk Calon Mahasiswa, Bisa Dapat Biaya Kuliah Gratis dari Pemerintah! Cek Ketentuannya

Dari laman resmi Kemendikbud, terdaftar ada 15.703 program studi dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang menerima KIP Kuliah.

Sementara itu, berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kartu Indonesia Pintar, KIP Kuliah diperuntukan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang memegang KIP atau memiliki KKS.

Baca Juga: Segera Aktivasi KIP! Ini Cara Dapat PIP Rp1 Juta per Siswa dari Kemdikbud, Cek Penerima di Link Ini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x