BERITA DIY - Kabar baik! Kini layanan pemeriksaan Genose C19 dapat dilakukan di beberapa stasiun yang telah ditunjuk PT Kereta Api Indonesia atau KAI.
Pada hari ini, diresmikan 4 stasiun dapat melakukan pemeriksaan Genose C19, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Gambir dan Stasiun Solo Balapan.
Sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau rapid test Antigen atau PCR.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya sebesar Rp20.000.
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta dan bea tiket akan dikembalikan penuh.
Dalam memberikan layanan ini, PT KAI bekerja sama dengan anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia, yakni Rajawali Nusindo serta UGM.***