BERITA DIY - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa Program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu per bulan per keluarga.
Bantuan ini juga disebut bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Sebanyak 18,8 juta keluarga akan dapat bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan hingga akhir tahun ini dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp42,5 triliun.
“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Profil Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan yang Diduga akan Kudeta Demokrat
Baca Juga: Bukan Billy Syahputra, Amanda Manopo 'Andin Ikatan Cinta' Hanya Follow 1 Akun Instagram, Siapa Itu?
Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan dan meningkatkan taraf hidupnya.
Penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).