BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan belum bisa memastikan akan mencairkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada tahun 2021 ini.
Menkaer Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi dan saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mempertimbangkan pencairan BSU ini.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," kata Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Resep Sup Jagung Asparagus yang Cocok Dihidangkan untuk Menu Imlek 2021
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tambah Ida.
Meskipun demikian, Kemnaker tetap akan memberikan BLT Subsidi Gaji ke karyawan yang belum pernah dapat bantuan di termin 1 dan 2.
Pencairan BLT ini direncanakan dilakukan pada bulan Januari 2021 ini ke 294 ribu karyawan.