Hore! BLT Subsidi Gaji Kembali Cair ke 294 ribu Karyawan, Cek Link Ini Dapat BSU Rp1,2 Juta

- 28 Januari 2021, 10:00 WIB
Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke 294 ribu karyawan bulan ini, daftar penerima di link ini.
Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke 294 ribu karyawan bulan ini, daftar penerima di link ini. /FIX INDONESIA/Firda Rachmawati/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta rencananya akan kembali ditransfer ke rekening karyawan pada bulan Januari 2021 ini.

Sebanyak 294 ribu karyawan yang belum pernah mendapatkan bantuan di termin 1 dan termin 2 pada pencairan tahun 2020 lalu akan mendapatkan BLT Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan yang diberikan sejak pertengahan tahun 2020 ini sebenarnya menyasar 12,4 juta target penerima dengan jumlah bantuan yang diterima mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Terbongkar! Rahasia Aldebaran Bocor Lagi, Andin Semakin Menderita di Ikatan Cinta 28 Januari 2021

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 3 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Rp2,4 Juta Tahun 2021

Bantuan ini dicairkan dalam dua periode, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2020.

Namun karena ada kendala rekening yang bermasalah, sehingga pencairan terlambat dan ada 294 ribu karyawan yang belum dapat bantuan ini.

Namun Kemnaker akan mengusahakan agar bantuan ini cair pada bulan Januari 2021 ini.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida saat mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta,18 Januari 2021.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi via Bank BRI, Buruan Cek KTP di Link Ini: BPUM Masuk Rekening

Meskipun demikian, hanya karyawan yang memenuhi syarat saja yang berhak dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta ini.

Pencairan bantuan dilakukan melalui himbara (himpunan bank negara) dan bank swasta secara langsung ke rekening karyawan.

Karyawan yang sudah ditransfer akan mendapatkan SMS notifikasi bahwa BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahun 2021 dan Cara Lapor agar Karyawan Dapat BSU Rp2,4 Juta

Atau karyawan juga bisa cek online secara mandiri daftar penerima bantuan ini di link kemnaker.go.id dengan cara berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah