BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 3 diharapkan masih akan diberikan karyawan yang belum pernah mendapatkan bantuan Rp2,4 juta ini.
Namun jadwal dan kepastian pemberian BLT Subsidi Upah (BSU) Termin 3 ini belum bisa dipastikan mengingat pencairan di termin 1 dan 2 belum selesai
Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan evaluasi dan saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mempertimbangkan pencairan BSU ini.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," kata Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tambah Ida.
Meskipun demikian, Kemnaker tetap akan memberikan BLT Subsidi Gaji ke karyawan yang belum pernah dapat bantuan di termin 1 dan 2.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Segera Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id