Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 3 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Rp2,4 Juta Tahun 2021

- 27 Januari 2021, 19:20 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu per bulan cair lagi bulan desember 2020 ini, cek online daftar penerima di link ini.
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu per bulan cair lagi bulan desember 2020 ini, cek online daftar penerima di link ini. // Twitter.com/@P_Sulaksana

 

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 3 diharapkan masih akan diberikan karyawan yang belum pernah mendapatkan bantuan Rp2,4 juta ini.

Namun jadwal dan kepastian pemberian BLT Subsidi Upah (BSU) Termin 3 ini belum bisa dipastikan mengingat pencairan di termin 1 dan 2 belum selesai 

Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan evaluasi dan saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mempertimbangkan pencairan BSU ini.

Baca Juga: Pastikan Namamu Terdaftar di Link BST Ini! Sri Mulyani Umumkan BLT Kemensos Rp 300 Ribu per Bulan Cair

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," kata Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021," tambah Ida.

Meskipun demikian, Kemnaker tetap akan memberikan BLT Subsidi Gaji ke karyawan yang belum pernah dapat bantuan di termin 1 dan 2.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Segera Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pencairan BLT ini direncanakan dilakukan pada bulan Januari 2021 ini ke 294 ribu karyawan.  

Keterlambatan pencairan bantuan ini dikarenakan ada sejumlah rekening milik karyawan yang bermasalah sehingga BLT yang sudah ditransfer kemudian dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, 9 Januari 2021.

Sehingga karyawan yang mengalami kendala di atas dan belum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta sebaiknya segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan agar dana Rp2,4 juta bisa segera dinikmati.

Baca Juga: Cuma Modal KTP! Cara Mudah Cek Bansos yang Cair Februari 2021, Simak Cara Dapat BST di Link Ini


Lebih lanjut, karyawan yang akan dapat bantuan ini hanya mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Rp2,4 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/Buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS

Baca Juga: Waduh! Syuting Sinetron Ikatan Cinta Terancam Dibubarkan

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek pencairan secara online:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x