Anggaran tersebut masuk dalam tambahan kebutuhan mendesak untuk penanganan COVID-19 di tahun ini. Dana tambahan Kartu Prakerja itu masuk dalam pos tambahan kebutuhan perlindungan sosial yang sebesar Rp 36,6 triliun.
Pada tahun 2020 lalu, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 1-11 mencapai 43 juta orang. Artinya peminatnya begitu banyak.
Baca Juga: Pastikan Namamu Terdaftar di Link BLT BRI! BPUM Cair ke 12 Juta UMKM di 2021
Dalam program ini, penerima manfaat mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan.
Sementara pada tahun lalu, kuota Kartu Prakerja hanya 5,5 juta orang. Dengan anggaran yang naik 2 kali lipat, artinya kuota Kartu Prakerja bakal mencapai 10 juta orang.***