Alur Pendaftaran BLT PKH Rp3 Juta dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online

- 26 Januari 2021, 18:21 WIB
Simak cara daftar Bansos PKH yang cair untuk masyarakat.
Simak cara daftar Bansos PKH yang cair untuk masyarakat. / Antara /M Risyal Hidayat

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Tanpa Ribet! Ini 5 Cara Mudah Screenshot di Laptop MacBook

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Ini Daftar 10 Daerah dengan Kasus Terbanyak

Berikut rincian besaran bantuan bansos atau BLT PKH:

  • Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH;
  • Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH
  • Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH;
  • Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
  • Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
  • Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH;
  • Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.
  • Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Baca Juga: Ternyata BLT Subsidi Gaji Januari 2021 Sudah Ditransfer! Siapkan KTP-mu, Cek ke Link BSU Ini

Baca Juga: Cara Membuat Donat dengan Bahan Sederhana Dijamin Enak dan Mudah

Alur pendaftaran:

Dikutip dari Indonesia.go.id, sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x