BERITA DIY - Simak kriteria orang yang tidak bisa diberikan vaksin covid-19 dari Sinovac.
Vaksinasi covid-19 di Indonesia telah dimulai pada 13 Januari 2021 di Istana Negara. Diantara orang pertama yang menerima vaksinasi yakni Presiden Jokowi, dan Raffi Ahmad.
Namun tak semua orang dapat menerima vaksin covid-19 dari sinovac.
Baca Juga: Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo Positif Corona
Dilansir BERITA DIY dari akun twitter Sekretariat Kabinet @setkabgoid terdapat kriteria orang yang tak bisa menerima vaksin covid-19 dari sinovac.
1. Orang yang pernah terkonfirmasi covid-19
2. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/dalam perawatn karena covid-19
3. Mengidap penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
4. Wanita hamil dan menyusui
5. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang penyakit kelainan darah
6. Mengidap penyakit autoimun sistemik
7. Mengidap penyakit ginjal
Baca Juga: Berikut 3 Syarat Bagi Perusahaan yang Ingin Melaksanakan Vaksinasi Mandiri
8. Berusia di bawah 18 tahun
9. Mengidap penyakit jantung
10. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
11. Tekanan darah di aats 140/90
12. Mengidap kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
13. Mengidap HIV*
14. Mengalami gejala ISPA dalam 7 hari terakhir
15. Mengidap penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis
16. Memiliki penyakit paru (asma, PPKO, TBC)*
17. Mengidap diabetes mellitus*
*dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin covid-19.
Itu tadi beberapa kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin covid-19 dari sinovac.***