17 Kriteria Orang yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Simak Daftarnya Berikut

- 23 Januari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Instagram.com/@kemenkes_ri

BERITA DIY - Simak kriteria orang yang tidak bisa diberikan vaksin covid-19 dari Sinovac. 

Vaksinasi covid-19 di Indonesia telah dimulai pada 13 Januari 2021 di Istana Negara. Diantara orang pertama yang menerima vaksinasi yakni Presiden Jokowi, dan Raffi Ahmad.

Namun tak semua orang dapat menerima vaksin covid-19 dari sinovac.

Baca Juga: Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo Positif Corona

Dilansir BERITA DIY dari akun twitter Sekretariat Kabinet @setkabgoid terdapat kriteria orang yang tak bisa menerima vaksin covid-19 dari sinovac. 

1. Orang yang pernah terkonfirmasi covid-19

2. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/dalam perawatn karena covid-19

3. Mengidap penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun

4. Wanita hamil dan menyusui

5. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang penyakit kelainan darah

6. Mengidap penyakit autoimun sistemik

7. Mengidap penyakit ginjal

Baca Juga: Berikut 3 Syarat Bagi Perusahaan yang Ingin Melaksanakan Vaksinasi Mandiri

8. Berusia di bawah 18 tahun

9. Mengidap penyakit jantung

10. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis

11. Tekanan darah di aats 140/90

12. Mengidap kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

13. Mengidap HIV*

14. Mengalami gejala ISPA dalam 7 hari terakhir

15. Mengidap penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis

16. Memiliki penyakit paru (asma, PPKO, TBC)*

17. Mengidap diabetes mellitus*

*dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin covid-19.

Itu tadi beberapa kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin covid-19 dari sinovac.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x