Berikut 3 Syarat Bagi Perusahaan yang Ingin Melaksanakan Vaksinasi Mandiri

- 22 Januari 2021, 15:00 WIB
Menkes Budi Gunadi
Menkes Budi Gunadi /Humas Setkab/Rahmat/setkab.go.id

BERITA DIY - Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi secara mandiri. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pengusaha harus memahami setidaknya tiga hal berikut jika ingin membantu melaksanakan program vaksinasi ini seperti diberitakan fix indonesia dalam artikel berjudul "Simak! Ini 3 Syarat Bagi Perusahaan yang Ingin Melaksanakan Vaksinasi Mandiri," pada tanggal 22 Januari 2021.

Baca Juga: Sensus Penduduk Indonesia 2020: Pria Lebih Banyak dari Wanita, Setengahnya di Jawa

"Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandiri," ujar Menkes, dikutip Fix Indonesia dari PMJ News, Jumat 22 Januari 2021.

Menkes Budi Gunadi mengungkapkan hal yang pertama, vaksin berfungsi untuk melindungi masyarakat luas, bukan hanya untuk melindungi diri sendiri.

"Sehebat apapun negara beli vaksin kalau orang lain di sekitar negaranya tidak divaksin dan tidak dibantu akan percuma. Karena kan ada pergerakan orang juga, jadi ada kemungkinan penularan tetap ada," tuturnya.

Kedua, vaksinasi dilakukan oleh Pemerintah dengan secepat-cepatnya dan semurah-murahnya agar sesuai dengan kebutuhan.

Hal ketiga sekaligus terakhir Menkes Budi mengatakan, vaksinasi diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu, dia berpesan jangan sampai vaksinasi mandiri hanya untuk golongan yang kaya raya terlebih dahulu.

"Jadi kalau teman-teman ada yang ingin membantu, boleh, tapi harus dipahami 3 hal itu. Satu ini sesuatu yang sifatnya harus terjadi di semua rakyat, nggak boleh sekelompok saja, karena nggak ada gunanya juga," ungkapnya.***(Firda Rachmawati/Fix Indonesia)

Editor: Muhammad Suria

Sumber: PMJ News Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x