SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Juni 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

30 Mei 2024, 15:47 WIB
Ilustrasi - Bsu 2024 kapan cair, cara cek penerima bsu bpjs ketenagakerjaan, daftar BSU 2024 online, BSU 2024 apakah ada, BSU 2024 apakah sudah cair. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari bsu 2024 kapan cair, cara cek penerima bsu bpjs ketenagakerjaan, daftar BSU 2024 online, BSU 2024 apakah ada, BSU 2024 apakah sudah cair.

Tahun 2022 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi banyak pekerja di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kenaikan ini memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama para pekerja berpenghasilan rendah.

Untuk meredam dampak negatif tersebut, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU).

Baca Juga: INPUT NIK KTP ke Link Daftar Ini Agar BLT Rp 2,4 Juta Cair Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, CEK Tak di Kemnaker

Program BSU untuk Mengatasi Dampak Kenaikan BBM

Pada tahun 2022, nominal bantuan BSU yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dan dicairkan hanya sekali. Ini berbeda dengan program yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, nominal BSU yang diberikan mencapai Rp 1,2 juta, sementara pada tahun 2020 atau saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, BSU cair hingga Rp 2,4 juta.

Perbedaan besar dalam nominal ini didasarkan pada kondisi dan kebutuhan yang berbeda setiap tahunnya.

Pada tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi pekerja akibat dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk 10 Juta Penerima BLT 2,4 Juta MEI 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Namun, di tahun 2022, meski pandemi mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi tantangan baru yang harus dihadapi oleh para pekerja.

Oleh karena itu, program BSU diarahkan untuk membantu mereka yang paling terdampak.

Penentuan penerima BSU dilakukan dengan kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dasar untuk menjadi penerima BSU adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: TANPA Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu di Juni 2024, UMKM Input NIK KTP Kesini

Tahun 2023, BSU Tidak Lagi Cair

Pada tahun 2023, program BSU tidak lagi dicairkan. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena ada program lain yang bisa dimanfaatkan.

PKH adalah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Rincian Bantuan BST PKH

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: SELAMAT! CEK NIK KTP Kamu Dapat Saldo Dana Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah Mei 2024, Daftar Online Kesini

Cara Daftar Online:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan membuat user id menggunakan data diri lengkap seperti KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Jika akun sudah dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password.
  4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Jika ingin mendaftar, klik menu Daftar Usulan.
  6. Daftarkan calon penerima Bansos PKH dengan mengisi data diri lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pekerja dapat memanfaatkan program bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftar untuk memastikan Anda termasuk dalam penerima bantuan. Pastikan Anda mempersiapkan KTP dan KK sebagai syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini.

Pekerja yang memenuhi syarat bisa segera mendaftarkan diri melalui program-program bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler