Tidak Perlu Takut Hilang atau Rusak, Begini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online: Mudah dan Efisien

18 Mei 2024, 16:02 WIB
Ilustrasi - Cara cetak kartu BPJS secara online . /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjskesehatan_ri

BERITA DIY - Simak berikut ini informasi cara cetak kartu BPJS secara online dengan mudah bagi Anda yang tidak memiliki kartu fisik karena hilang atau rusak, ini cara mudah untuk mencetaknya secara online.

BPJS Kesehatan, sebuah badan hukum publik yang didirikan untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat, telah menjadi hal penting dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.

Sebagian besar masyarakat mengandalkan layanan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar umumnya diberikan kartu keanggotaan sebagai identifikasi mereka.

Baca Juga: 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS KESEHATAN 2024, Apa Saja? Cek Daftarnya!

Kartu ini bisa berupa fisik atau non-fisik. Kartu ini, saat berobat atau memeriksa kesehatan, menjadi bukti kepesertaan dan memberikan informasi vital seperti nama, nomor BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan foto pemegang kartu.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online

Bagi anda yang tidak memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan, terdapat beberapa langkah mudah untuk mencetaknya secara online.

Metode ini memberikan kemudahan tanpa harus mengunjungi kantor atau menggunakan layanan berbasis fisik.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Pertama-tama, pastikan telah mengunduh aplikasi Mobile JKN.

- Setelah instalasi selesai, buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda. Kemudian, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang telah Anda tentukan sebelumnya.

- Setelah berhasil login, navigasikan ke menu “Kartu.” Biasanya, menu ini terletak di bagian bawah tengah layar. Ketika Anda memilih menu ini, layar akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan Anda.

- Klik atau pilih ikon ini untuk memulai proses pengiriman kartu ke alamat email Anda.

- Setelah memilih ikon kotak surat, sistem akan meminta konfirmasi untuk mengirim kartu melalui email. Pilih opsi “Ya” untuk melanjutkan proses.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Cair untuk Pekerja Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Online ke SINI

2. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Via Website

-  Buka laman www.bpjs-kesehatan.go.id pada browser.

- Login atau registrasi dengan NIK dan password.

- Pilih “Cetak Kartu” dan cari data dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

- Simpan file yang otomatis terunduh pada perangkat Anda.

3. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Menggunakan Aplikasi eDabu

- Unduh aplikasi eDabu Mobile dari platform yang sesuai dengan perangkat Anda.

- Login ke aplikasi menggunakan User ID dan password masing-masing karyawan.

- Pilih menu “Peserta” dan masukkan data pencarian seperti nomor kartu BPJS, NIK, nomor pegawai, atau nomor KK.

- Pada menu “Jenis Mutasi Cetak KIS”, pilih opsi “Cetak Kartu BPJS” untuk mengunduh dan mencetak kartu BPJS Kesehatan secara digital.

4. Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Melalui Email

- Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk dengan memasukkan nomor kartu dan password Anda.

- Pilih menu “Kartu” yang terletak di bagian paling bawah dan berada di tengah.

- Sistem akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk digital.

- Pilih ikon berbentuk kotak surat yang berada di bagian sudut bawah kiri.

- Selanjutnya, akan muncul tampilan yang menanyakan apakah Anda ingin mengirim kartu E-ID ke email yang terdaftar.

- Pilih opsi “Ya”.

- Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdaftar di Sini Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu dari Prakerja Tanpa BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan

Dengan langkah-langkah tersebut, mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online menjadi lebih mudah dan efisien, memungkinkan peserta untuk memiliki bukti kepesertaan dengan cepat tanpa kerumitan yang berlebihan.

Demikainlah informasi cara cetak kartu BPJS secara online dengan mudah bagi Anda yang tidak memiliki kartu fisik, ini cara mudah untuk mencetaknya secara online.***Kuncoro Ahmad Tofian

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler