SELAMAT! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT 2 Juta di Maret 2024 Non BSU BPJS Ketenagakerjaan

8 Maret 2024, 17:46 WIB
Ilustrasi - Cek bsu 2024 dengan NIK KTP login BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 kapan cair kemnaker.go.id, BSU 2024 kapan cair, daftar BSU online. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek bsu 2024 dengan NIK KTP login BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 kapan cair kemnaker.go.id, BSU 2024 kapan cair, daftar BSU online dan BSU 2024 apakah ada.

Di tahun 2022, para pekerja menghadapi sebuah tantangan ekonomi berat, terutama karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang besar.

Untuk meredakan dampak negatif dari situasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menginisiasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan langsung kepada pekerja, dengan nominal pada tahun tersebut sebesar Rp 600 ribu, yang hanya cair sekali saja, sebuah pendekatan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: PEKERJA Input NIK KTP ke Link Daftar Ini Agar BLT Rp 3 Juta Maret 2024 Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai perbandingan, di tahun 2021, nominal BSU yang diberikan adalah Rp 1,2 juta, sedangkan pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, bantuan meningkat hingga Rp 2,4 juta.

Varian dalam nominal bantuan tersebut mencerminkan respons pemerintah terhadap kondisi ekonomi yang berubah dan kebutuhan masyarakat yang beragam dari waktu ke waktu.

BSU di tahun 2020 dan 2021 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi yang dirasakan pekerja akibat dari pandemi.

Namun, dengan meredanya pandemi di tahun 2022 dan munculnya kenaikan harga BBM, fokus BSU dialihkan untuk mendukung pekerja dengan pendapatan rendah menghadapi tantangan baru ini.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Maret 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Seleksi penerima BSU dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, pada tahun 2023, program BSU tidak dilanjutkan.

Dalam menghadapi tahun 2024, meski belum ada kepastian mengenai penyaluran BSU, para pekerja diberi kabar baik dengan konfirmasi pelaksanaan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH dirancang untuk membantu masyarakat miskin keluar dari kemiskinan dengan menargetkan berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Baca Juga: KLAIM Rp250.000 Saldo Dana GRATIS Hari Ini dari Google 2024 Tanpa KTP, Non Aplikasi Link Dana Kaget Reka Media

Untuk mendapatkan bantuan dari PKH, pekerja harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemensos.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan detail bantuan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-

- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Baca Juga: LINK Saldo Dana GRATIS 4.200.000 dari Pemerintah Tanpa Aplikasi, KLAIM Non Link Dana Kaget Pakai KTP dan KK

Langkah-langkah pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos termasuk:

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Mendaftarkan diri dengan membuat user id menggunakan informasi pribadi termasuk NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

3. Setelah pembuatan akun, login kembali menggunakan user id dan password.

4. Dalam aplikasi, akan tersedia menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

5. Untuk mendaftar, pilih opsi Daftar Usulan.

6. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan tekanan ekonomi yang dihadapi oleh pekerja di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tidak tercakup dalam program BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 2 juta Rupiah yang akan disalurkan pada Maret 2024 ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler