Lupa Nomor EFIN Pajak, Cara Mengatasi EFIN DJP Hilang Secara Online Tanpa Harus Datang ke KPP Kantor Pajak

31 Januari 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi- Lupa EFIN, solusi lupa nomor EFIN pajak, cara mengatasi EFIN DJP yang hilang secara online tanpa ke kantor pajak (KPP), dan dokumen persyaratan. /Tangkap layar instagram.com/@ditjenpajakri

BERITA DIY - Informasi solusi lupa nomor EFIN pajak, cara mengatasi EFIN DJP yang hilang secara online tanpa harus ke kantor pajak (KPP).

Wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, perlu untuk mengetahui cara mengatasi lupa nomor EFIN DJP secara online.

EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang terdiri dari 10 digit kolaborasi angka dan huruf keluaran Direktorat Jenderal Pajak.

Nomor ini dapat digunakan untuk pelaporan maupun pembuatan kode billing pajak melalui DJP online.

Nah tentunya EFIN sangatlah penting, serta tidak akan ada kesamaan dari wajib pajak satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Kalender Pajak Tahun 2024 PDF dan PNG, Download Gratis via Link Ini

Biasanya jika lupa nomor EFIN, wajib pajak harus mendatangi KPP terdekat dengan membawa beberapa persyaratan, seperti halnya KTP dan NPWP.

Lantas bagaimana cara mengatasi lupa EFIN pajak secara online tanpa harus ke kantor pajak atau KPP?

Sebelum mengetahui cara mengatasi lupa nomor EFIN secara online, siapkan dulu PORO (Proof of Record Ownership) atau dokumen persyaratan berikut sebagai konfirmasi data wajib pajak.

Dokumen Persyaratan Lupa EFIN

Wajib Pajak Orang Pribadi

- NPWP

- Nama wajib pajak

- Alamat terdaftar

- Alamat email terdaftar

- Nomor HP terdaftar

Wajib Pajak Badan

- NPWP

- Alamat email terdaftar

- Nomor HP/ telepon terdaftar

- EFIN pengurus yang terdaftar di SPT Tahunan terakhir

- Tahun pajak, status, dan nilai SPT Tahunan terakhir

Kemudian wajib pajak bisa mengatasi lupa nomor EFIN dengan cara-cara berikut:

Baca Juga: Aturan Baru Pajak Gaji Pekerja Mulai Diterapkan 1 Januari 2024, Segini Besaran yang Harus Dibayarkan

Cara Mengatasi Lupa EFIN secara Online

1. Live Chat Pajak

- Kunjungi laman www.pajak.go.id

- Klik logo "Chat Pajak" di kanan bawah

- Sampaikan keluhan jika lupa EFIN

- Ikuti arahan petugas pajak

- Inputkan dokumen identitas secara lengkap dan benar

- Petugas akan memberikan nomor EFIN

2. Akun X milik Kring Pajak

- Masuk ke X atau Twitter

- Cari akun @Kring_Pajak

- Bisa DM atau direct message untuk menyampaikan keluhan lupa EFIN

- Ikuti arahan admin Kring Pajak

- Anda akan mendapatkan nomor EFIN yang terlupa

3. Call Center Kring Pajak

- Hubungi nomor call center Kring Pajak di 1500200

- Sampaikan keluhan lupa EFIN

- Sebutkan data diri dan NPWP

- Berikan data yang diminta oleh costomer service Kring Pajak

- Petugas akan memberikan nomor EFIN yang terlupa

Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor EFIN, Bagaimana Cara Meminta e-FIN Pajak Secara Online Tanpa ke Kantor, Lihat di Mana?

4. Aplikasi M-Pajak

- Unduh aplikasi M-Pajak di Playstore atau App Store

- Klik "EFIN" 

- Isi NPWP dan NIK

- Klik "Selanjutnya"

- Isi data diri secara lengkap

- Kemudian swafoto 

- Konfirmasi data klik "Selanjutnya"

- Pilih "Ya" pada pop up yang muncul

- Lalu isikan kode OTP yang dikirim melalui SMS (pastikan ada pulsa)

- Klik "Verifikasi"

- Cek email, EFIN berhasil dikirim

Itulah solusi lupa nomor EFIN pajak, cara mengatasi EFIN DJP yang hilang secara online tanpa harus ke kantor pajak (KPP).

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler