BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, daftar online BPUM 2024, BPUM 2024 kapan cair dan BPUM 2024 apakah ada.
Pandemi COVID-19 telah membawa tantangan besar bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sebagai tulang punggung ekonomi bangsa, mereka menghadapi dampak yang parah akibat krisis ini. Namun, ada kabar baik untuk UMKM di tahun 2024. Mari kita ulas lebih lanjut.
Respons Awal dan Perubahan dalam Program BPUM
Pada 2020, sebagai reaksi cepat terhadap krisis yang diakibatkan pandemi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
Program ini menyediakan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi UMKM yang memenuhi syarat, menjangkau hingga 12 juta penerima.
Namun, pada 2021, terjadi penyesuaian pada program tersebut, dengan penurunan nominal bantuan menjadi Rp 1,2 juta.
Meski ada pemotongan anggaran, target jumlah penerima tetap dijaga agar konsisten.
Pada 2021, pelaku UMKM bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui link eform.bri.co.id (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).
Sayangnya, pada tahun 2022, kedua link tersebut sudah tidak memberikan informasi terbaru.
Program Keluarga Harapan 2024 sebagai Pengganti BPUM
Dengan kondisi UMKM yang mulai pulih pada 2023, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BPUM.
Sebagai gantinya, pada 2024, Kemensos menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, dalam mengatasi kesulitan ekonomi.
Detail Bantuan BST PKH Tahun 2024
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Cara Mendaftar untuk PKH
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Google Play Store.
2. Daftar Akun: Gunakan data diri lengkap seperti KTP, KK, dan foto selfie.
3. Login Kembali: Masukkan user id dan password yang telah dibuat.
4. Pilih "Daftar Usulan": Dalam aplikasi, pilih menu ini untuk mendaftar.
5. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi dengan informasi diri Anda.
Program Keluarga Harapan di tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi penopang bagi UMKM yang masih membutuhkan dukungan. Meski program BPUM telah dihentikan, PKH diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif.
UMKM yang ingin memanfaatkan kesempatan ini harus proaktif dalam mengikuti perkembangan dan informasi terbaru dari pemerintah.
Pastikan Anda terdaftar dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Ini adalah kesempatan berharga untuk mendukung kelangsungan usaha Anda di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Tetaplah bersemangat dan pantau terus informasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan penting ini. Bantuan pemerintah melalui PKH bisa menjadi dorongan signifikan untuk UMKM di tahun 2024.***