Passing Grade Tes Kompetensi Arsiparis - Analis Kebijakan PPPK Teknis 2023, Ini Nilai Ambang Batas Lulus

15 November 2023, 17:00 WIB
Passing grade pppk teknis 2023, tidak lulus passing grade p3k 2023, nilai ambang batas pppk teknis 2023 pdf dan passing grade pppk arsiparis /Tangkap layar YouTube.com/#ASNPelayananPublik

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari passing grade pppk teknis 2023, tidak lulus passing grade p3k 2023, nilai ambang batas pppk teknis 2023 pdf dan passing grade pppk arsiparis 2023.

Ketahui passing grade tes kompetensi arsiparis dan analis kebijakan PPPK teknis 2023, simak nilai ambang batas lulus atau tidak.

Dalam rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, para pelamar dihadapkan pada serangkaian tes yang menentukan kelolosan ke tahap selanjutnya.

Tes ini meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.

Baca Juga: Bagaimana Perangkingan Nilai SKD CPNS, Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK 2023? Ini Aturan & Jadwalnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) telah merilis nilai passing grade atau nilai ambang batas untuk ujian kompetensi teknis PPPK 2023.

Berikut adalah ulasan lengkap mengenai nilai passing grade khususnya bagi posisi arsiparis dan analis kebijakan.

Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Para pelamar PPPK 2023 harus mengikuti tiga jenis seleksi kompetensi yang terdiri dari:

  1. Seleksi Kompetensi Teknis: Menilai kemampuan teknis yang spesifik sesuai dengan bidang yang dilamar.
  2. Seleksi Kompetensi Manajerial: Fokus pada kemampuan mengelola dan memimpin.
  3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: Menilai kemampuan adaptasi dan interaksi dalam lingkungan kerja.

Untuk pelaksanaannya, ketiga tes ini dilakukan dalam durasi 120 menit, dan bagi pelamar disabilitas netra diberikan waktu 150 menit.

Sementara itu, wawancara dilakukan dalam waktu 10 menit, dan 15 menit untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Link Live Score SKD KPK 2023, Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS PPPK 2023? Cek Sertifikat Nilai SKD CPNS Di Sini

Struktur Soal Tes Kompetensi dan Wawancara

Tes kompetensi dan wawancara terdiri dari 145 butir soal dengan nilai kumulatif maksimal 670.

Rinciannya adalah 450 untuk seleksi kompetensi teknis, 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 untuk wawancara.

Instansi daerah memiliki opsi untuk melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan dengan bobot 30% dari nilai keseluruhan.

Passing Grade PPPK Teknis 2023 untuk Arsiparis

Untuk posisi Arsiparis, terdapat beberapa level posisi dengan materi pokok PPPK yang berbeda-beda, mulai dari ahli madya hingga terampil.

Baca Juga: Kenapa Cetak Kartu Ujian PPPK - CPNS Tidak Muncul di SSCASN BKN 2023? Ini 3 Penyebab Kartu Ujian Belum Keluar

Setiap posisi memiliki nilai ambang batas tersendiri. Berikut adalah passing grade untuk masing-masing posisi arsiparis:

  • Ahli Madya Arsiparis: Passing grade 225
  • Ahli Muda Arsiparis: Passing grade 225
  • Ahli Pertama Arsiparis: Passing grade 225
  • Ahli Mahir Arsiparis: Passing grade 225
  • Ahli Penyelia Arsiparis: Passing grade 225
  • Ahli Terampil Arsiparis: Passing grade 225

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan di beberapa instansi dimulai pada 15 November 2023.

Penting bagi para pelamar untuk memahami dan mempersiapkan diri dalam menghadapi setiap tahapan seleksi.

Baca Juga: 10 Contoh Soal Evaluasi Akademik MOOC PPPK 2023 dan Kunci Jawaban PDF Paket 1 Gratis, Download Resume Di Sini

Pentingnya Persiapan dan Informasi Terbaru

Pelamar disarankan untuk terus memantau informasi terbaru terkait PPPK 2023 di situs resmi terkait dan mempersiapkan diri secara maksimal.

Nilai ambang batas atau passing grade ini menjadi kunci untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang materi dan format tes menjadi sangat penting.

Kesimpulannya, passing grade tes kompetensi untuk posisi arsiparis dan analis kebijakan PPPK teknis 2023 telah ditetapkan dan menjadi tolak ukur penting bagi para pelamar.

Dengan persiapan yang baik dan pemahaman mendalam mengenai materi tes, para pelamar diharapkan dapat mencapai nilai ambang batas dan melaju ke tahap berikutnya dalam seleksi PPPK 2023.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler